Spread the love

Zonapublik. com. Mojokerto 24/11/2021 .Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Kasat Reskrim IPTU Hari Siswanto, S.A.P., M.H., Kasi Humas IPDA MK Umam, SE serta Kasi Propam Kota IPDA Yuda Yulianto, SH dan Kanit Idik II Ipda Muhklisin Melaksanakan Kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mana Kedua Pelaku adalah Seorang ayah dan anak Kandung (12/11/21).

IMG 20211124 WA0079

Kedua Pelaku memaksa korban untuk telanjang di jalan kemudian membawa pakaian dan hp serta motor milik korban.

Korban ditinggal dalam keadaan telanjang dan mengalami kerugian Rp 24 Juta.

Kejadian bermula ketika Pelaku sedang mengendarai mobil Avanza putih dari daerah Balong Bendo ke arah Mojokerto. Tepat di Dsn Singopadu Ds. Canggu Kec.Jetis, Kab. Mojokerto, pelaku turun dari mobil untuk buang air kecil. Ketika itu, Totok melihat D dan F sedang bermesraan di jalan lorong bawah tol.

IMG 20211124 WA0081
Pelaku pun menghampiri keduanya dan merampas kunci motor korban (D). Akan tetapi, saat itu, korban menolak memberikan, hingga pelaku memukul korban.
Karena takut akhirnya korban memberikan kunci motornya.

IMG 20211124 WA0078

“Kepada korbanya pelaku mengaku sebagai petugas dan menanyakan surat-surat kendaran” jelas Kapolresta Mojokerto
Masih Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan
“Tidak hanya itu, setelah mendapatkan surat-surat kendaraan sepeda motor Honda Vario kedua pelaku meminta ke korbanya untuk melepas bajunya serta meminta kedua HP milik korban yang kemudian di masukan di jok sepeda motor lalu di bawa kabur oleh pelaku .

Salah satu korban sempat melawan pelaku, namun oleh pelaku, korban dipukul dua kali sehingga korban pasrah saat harta bendanya di bawa kabur oleh pelaku” kembali Kapolresta Mojokerto menjelaskan.

Baca Juga :  Warga Kecewa Pengaduan Tidak Segera Di Tindak Lanjuti Oleh Polresta Sidoarjo

(Las3)