
zonapublik.com Depok , Polres Kota Depok berhasil menangkap Riyan Apriyanto (35) karena diduga menjadi pelaku peremas payudara wanita atau melakukan begal payudara di Depok , Jawa Barat. Perbuatan Cabul atau kejahatan Pelecehan itu terjadi beberapa bulan lalu.
Saat “Korban sendirian dan sedang berjalan kaki tiba – tiba berpapasan dengan pelaku yang sedang menggunakan sepeda motor lalu pelaku meremas payudara korban dan korban teriak lalu pelaku kabur,” terang Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus, saat keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/12)
AKP Firdaus mengatakan kejadian begal payudara itu sendiri dilakukan Riyan pada September 2019, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban sedang berjalan sendirian di Jalan Perumahan Megapolitan Estate Cinere, Limo, Depok.
Pengakuan Riyan kepada polisi , melakukan begal payudara karena didorong nafsu. Setelah berhasil melancarkan aksinya, Riyan mengaku puas.
Papar AKP Firdaus
“Tersangka merasa nafsu dan puas setelah memegang payudara korban,” ucapnya.
AKP Firdaus Menjelaskan , Riyan sempat menghilang beberapa bulan hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (3/12). Saat ini Riyan ditahan di Rutan Polres Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan oleh security dan diperlihatkan kepada korban dan korban masih mengenalinya. Akhirnya pelaku mengakui perbuatan tersebut selanjutnya pelaku diamankan,” terang Firdaus.
Riyan Terjerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP terkait tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan dengan sengaja melanggar kesusilaan di depan umum.
Redaksi :
Media group Puskominfo Indonesia