Spread the love

ZONAPUBLIC.COM. KLATEN – Komisi III DPRD Kabupaten Klaten yang membidangi masalah Pembangunan, perhubungan serta pertahanan, Bupati Hj Sri Mulyani Senin siang (25/11) melakukan sidak ke kantor kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil). Peninjauan dilakukan terkait pembaruan musibah ambrolnya gedung konsul berlantai 2 minggu sakit sekitar pukul 16.00.

Bupati Klaten Hj Sri Mulyanai yang datang sekitar pukul 12.00 langsung melihat gedung dan reruntuhan gedung. Dalam sidak yang hanya berlangsung sekitar 10 menit tersebut Bupati meminta agar untuk sementara semua kegiatan kantor dan pelayanan pada masyarakat pindahkan. Selain itu Bupati juga meminta agar gedung dikosongkan hingga penangan serta perbaikan gedung selesai dan disetujui aman untuk ditempati.

IMG 20191125 WA0161
“Demi keselamatan dan mengindari sesuatu yang tidak kita inginkan untuk kegiatan sementara perkantoran serta layanan pada masyarakat yang dipindahkan. Gedung harus dikosongkan sampai selesai, selanjutnya sampai dinyatakan aman untuk ditempati, ”tegas Bupati.

Sementara Widodo Gendut SH selaku sekretaris komisi III, usai melakukan sidak, belum berhasil menyelesaikan sebab musabab melakukan musibah. Namun pihak yang jelas pihaknya akan segera melakukan rapat guna guna melakukan langkah selanjutnya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk tim, selanjutnya mengundang semua dinas terkait, mulai dari PU, Perwaskim, PPKom, pengawas hingga jasa konsultan.

”Kita tidak mau berandai danai, namun yang jelas komisi III akan segera melakukan rapat komisi dan menyusun tim guna guna kasus ini demi rampung. Secepatnya kita akan mengundang semua pihak terkait yang terlibat baik dari PU, Perwaskim, PPKom, pengawas, konsultan hingga pihak kontraktor atau pelaksana ”, ujar Gendut.

Baca Juga :  Muhamamad Zikri Tewas Saat Mandi Di Sungai Cisadane.

Dan yang lebih penting lagi politisi dari PDI Perjuangan ini, kendati gedung rusak dan tidak bisa dipakai, kegiatan layanan pada masyarakat harus tetap berjalan. Untuk itu komisi III meminta agar proses pemindahan perangkat kantor perangkat elektronik ke tempat sementara harus dilakukan agar dinasnya untuk masyarakat tetap berjalan normal.

Sementara itu terkait dengan bagian konsul Dukcapil, beberapa anggota dewan menyetujui jika robohnya sebagian konsul di kantor Dukcapil, bukan karena faktor alam, namun lebih pada seberapa kecerobohan dalam proses pengerjaan gedung. Hal ini dapat dilihat dari posisi besi pada konsul tidak menyatu dengan besi tuannya. Pemasangan besi pada consul tampak hanya ditempel atau disambung dengan cara di bor tidak menyatu utuh dalam satu bagian rangkain besi induknya. Selain itu tampak jelas ukuran besi kecil dan tidak sesuai dengan besar beton peyangganya.

“Kalau ini ngak perlu orang ahli atau konsultan, saya kira orang awam saja tahu kenapa consul bisa ambrol. Hal ini dapat dilihat dari bekas patahan di mana, tampak jelas besi hanya dipasang diinstal dengan cara dibor. Maka salah dan ngawur jika ada pihak yang mengatakan abrolnya consul karena faktor alam. Hujan kemarin sakit bukan deras dan hanya sekitar 20 menit, sangat tidak mungkin dengan hujan rendah seperti itu mampu merobohkan konsul. Dugaan sementara ambrolnya konsul lebih mengandalkan besi kolom konsul dipasang asal asalan dan tidak menggunakan ukuran besi yang semestinya ”, mengatakan salah satu dewan.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Klaten yang juga pemerhati bangunan dan ahli di bidang kontruksi meminta agar DPR dan Bupati mendesak cepat dalam kasus ini dengan segera membuat tim investigasi dan mengurangi Aparat Penegak Hukum dalam hal Kepolisian dan Kejaksaan guna mencari bantuan. Menurutnya hal ini tidak dapat dilihat remeh karena ini menyangkut keselamatannyawa orang banyak.

Baca Juga :  Operator Alat Berat Tewas Tertimbun Longsor Di Lereng Gunung Merapi

“Saya kira dalam hal ini Bupati dan DPRD tidak lengkap lokasi, lantas masalah selesai. Namun Bupati atau DPRD harus berani dan tegas mengusir kasus ini dengan membuat tim guna melakukan investigasi lapangan. Atau menyerahkan kasus ini pada Aparat Penegak Hukum (APH). Maka harapan kita usut tuntas kasus ini apakah ada “penyimpangan, dan mata utama” dalam proses pelaksanaan pengerjaanya “, tegas sumber. (jerro)