Zonapaublik.com.Minahasa.Selasa 19/10/2021.Pemerintah Kabupaten Minahasa bakal melakukan pengawasan para orang asing yang berada di Kabupaten Minahasa, hal ini dilakukan berkaitan dengan stabilitas keamanan.
Menurut Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, pengawasan ini sangat penting dilakukan koordinasi dengan para Hukum Tua dan Lurah untuk lakukan pendataan warga pendatang di Desa dan Kelurahan masing-masing.
“Pemerintah akan bekerja sama dengan Pihak kepolisihan,TNI, Kejari dan sejumlah instansi terkait didalamnya, ini sebagai terwujudnya pemerintah untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Minahahasa,” ungkap Bupati Roring.
Dijelaskan Bupati, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan menyurat ke pemerintah tingkat Desa dan Kelurahan dalam beberapa hari kedepan. Hal itu disampaikan Bupati ROR saat membuka rapat koordinasi dengan tim pengawasan orang asing,dan pelaksanaan kegiatan di Hotel Yama, Tondano, Senin (18/10/21).
Dalam sambutan Bupati menambahkan, Pemerintah mengharapkan untuk mendapatkan informasi dari Camat, Lurah/Hukum Tua secepatnya.
“ Secara tegas pengawasan untuk orang asing yang akan diberlakukan pendataan karena ada sejumlah aturan yang tidak sesuai, dan mungkin bisa mengancam keamanan didaerah ini.
“Saya harapkan aparat terkait agar dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa,”pinta ROR
Turut hadir pada kegiatan rakor tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado, Muhammad Akmal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa, Sonya Mongkauw, SE bersama aparat terkait Polres Minahasa, Kejari Minahasa, Dandim 1302, Badan Kesbang, Sat Pol PP serta para camat.( Red)