zonapublik.com, Surabaya, – Peristiwa ramai di bicarakan di kalangan masyarakat, cuitan hingga pemberitaan tidak luput sebagai alat transportasi penghubung untuk di ketahui pada masyarakat, namun sayangnya peristiwa yang tiada habisnya dalam ingatan masyarakat sekitar, kususnya sekitar area makam bersejarah yang di kenal sebagai makam peninggalan Pangeran Lanang Dangiran Dan Para Raden dan . Makam Habib Syech Bin Achmad Bin Abdullah Bafaqih. diera zaman dulu sering di sebut pesarean agung sentono botoh putih yang terletak di Jl. Pegirian 176 surabaya.
Pesarean yang sudah di tetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh pemerintah walikota surabaya berdasarkan SK walikota No.188.45/215/402/104/1996 No.Urut.61 saat ini tampak terpampang jelas dan rapi, namun sebelumnya sempat dihapus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. lantas apa yang menjadikan para oknum tersebut menghapusnya sehingga terkesan adanya kepentingan semata.
Seperti apa yang telah beredar saat masuk ke pesarean tersebut terlihat dengan adanya plangkat baru Yayasan Sunan Sentono Agung Botoputih dengan Nomor AHU- 0009560.AH.01.04.Tahun 2022 tesebut dan anehnya keberadaannya memakai alamat cagar budaya namun belum memiliki surat ijin domisili dari Kantor Kelurahan setempat. sebelum di terbitkan olah akte notaris.
Menurut keterangan jamaah sholawat yang tidak mau di sebutkan namanya ia memaparkan bahwa adanya surat keterangan yang di buat oleh inisial (AR) yang ingin membubarkan kegiatan sholawat yang di gelar setiap hari selasa,” ini kan kegiatan yang sangat baik, dan mulia karena kegiatan ini hanya untuk mengagungkan Asma’ Allah Dan Rosulallah Muhammad Saw. kenapa mau di bubarkan,” Katanya sambil gelengkan kepala. Dan Kedua Telapak Tangannya Memegang Dada. Sambil berucap Astagfirullah halazim…
Dengan orang yang sama, kami pun juga mengetahui adanya bukti kwitansi jual beli makam Dengan nilai harga yang cukup fantastis puluhan juta rupiah,” hingga Ratusan juta rupiah,” sekarang sudah di layangkan somasi yang kedua dan yangTerakhir, atas temuan itu,” ujarnya, Jum’at 5/8/2022.
“Hingga kini masih dalam proses pelaporan” Imbuhnya.
Mendengar adanya hal itulah keturunan ahliwaris Yang Asli yang di kenal dengan Paguyuban keluarga besar Keturunan Pangeran Lanang Dangiran Yang Sdh didirikan sejak thn. 1935,yang baru mengetahui adanya Tanah Makam Leluhur Nya yang Di Komersilkan Sangat geram dan marah melihatnya. ” ini tidak bisa di Biarkan ” Pungkasnya.(*)