Spread the love

ZONAPUBLIK.COM  BOGOR –  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bogor menggelar aksi demo di sekitar Tugu Kujang Kota Bogor. Aksi yang digelar Senin (17/20  sebagai bentuk penolakan terhadap paket Omnibus Law yang Draft RUUnya sudah sudah di serahkan kepada Ketua DPR Minggu lalu.

 Menurut mereka Omnimbus Law merupakan perundang-undangan yang mengandung satu muatan peraturan, yang di dalamnya memuat banyak peraturan. Omnimbus law terdiri dari multisektoral dan banyak pasal akibat dari banyaknya sektor yang akan dimasukan dalam Omnimbus Law.

Selain itu GMNI Bogor menilai RUU tidak demokratis karena hanya melibatkan kalangan elit penguasa tanpa menyertakan masyarakat secara umum, padahal RUU tersebut dinilai sangat berdampak pada kepentingan banyak pihak, terutama masyarakat petani dan buruh.

onibuslow2
                                                                       Demo mahasiswa Bogor tolak omnimbus Law

“Kami menilai proses pembuatan kebijakan ini tidak sesuai dan terlalu terburu-buru dalam meringkas berbagai kebijakan menjadi satu payung hukum, tidak transparansi dan tidak melibatkan masyarakat dalam pembuatanya,”ungkap ketua GMNI Cabang Bogor Fera Priyatna.

Selain itu GMNI menilai dalih Pemerintah yang mengatakan RUU ini akan meningkatkan pertumbuhan investasi,dan membuka lapangan kerja baru, dinilai kurang relevan karena justru dengan RUU tersebut akan memiliki dampak, mudahnya investasi sumberdaya alam muncul secara besar-besaran yang dapat menimbulkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.

“Pemerintah menganggap investasi dengan mudah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi melupakan dampak sosial dan kerusakan lingkungan. Kita menyadari selama jalan mempermudah investasi justru melegitimasi para oknum ekonomi untuk memeras rakyat” ungkap Fera.

Selain itu lanjut Fera dalam RUU tersebut banyak wewenang pemerintah daerah yang diambil oleh pemerintah pusat. Fenomena ini tentunya akan merusak demokrasi dan menciptakan rezim yang otoriter. “Kebijakan ini akan semakin memiskinkan petani dan buruh. Terlebih lagi saat ini banyak sekali izin ekstraksi sumberdaya yang tumpang tindih dan bermasalah di perizinan”, ungkapnya. (Ndi/nig)

Baca Juga :  Gubernur Jawa Timur Lakukan Kunjungan Korban Bencana Banjir Bandang Di Malang