ZONAPUBLIK.COM KLATEN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Klaten Jawa Tengah membuat inovasi baru terhadap layanan masyarakat. Kali ini setiap ada warga yang meninggal maka hari itu juga akan diberikan akta kematiannya serta kartu keluarga (KK) yang baru yang akan diserahkan kepada ahli warisnya. Pelayanan dapat dilakukan secepat mungkin dengan catatan laporan kematian dari kelurahan langsung dapat diserahkan ke kantor Dukcapil.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dukcapil Kabupaten Klaten, H Sri Winoto SH didampingi Plt Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Hidayani Nuryastuti, SH saat menyerahkan akta kematian Daniel Arsalam Devano Nanda anak kedua dari Wardoyo dan Yunia Helda di rumah Wardoyo Dukuh Nglumbang Dungik, Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah Rabu (11/12).
“ Mulai saat ini kita akan melakukan inovasi inovasi kreasi dalam hal pelayanan kependudukan kepada masyarakat, agar apa yang dibutuhkan masyarakat dapat segera diberikan. Dan untuk saat ini kita akan memberikan akte kematian dan KK baru bagi orang yang meninggal hari itu juga kepada ahli waris”, ujar Winoto.
Menindak lanjuti kegiatan tersebut menurut H Sri Winoto dirinya sengaja datang langsung ke rumah keluarga Wardoyo untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan akte kamatian dan KK baru Daniel kepada pasangan Wardoyo dan Yunia Helda selaku orang tua Daniel atau ahli waris.
Daniel Arsalam Devano Nanda merupakan anak laki-laki pasangan Wardoyo -Yunia lahir 13 Desember 2018, Meninggal, Rabu, 11 Desember 2019. Anak yang baru berumur 1 tahun tersebut meninggal karena sakit. (mby)