Zonapublik.com-Kabupaten Bekasi Rabu(05/08/2020) “Ramainya pemberitaan dibeberapa media soal Calon Wakil Bupati Bekasi imbas dari pengingkaran nota Kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita rapat pengisian jabatan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di Kementrian Dalam Negeri, berujung di keluarkannya Surat Keputusan DPP Partai Gerindra dengan Nomor 08 143/KPTS/DPP-GERINDRA/2020 yang di tandatangani Oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
Tertanggal 4 Agustus 2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2020-2024, terkait hal tersebut Gunawan Ketua DPC Puskominfo Indonesia Kab. Bekasi Mengucapkan Selamat Kepada HM BN Holik Qodratullah yang mendapatkan mandat Partai menjadi Ketua DPRD Bekasi Menggantikan Aria Dwi Nugraha.
“Gunawan berharap semoga Lembaga DPRD Bekasi kearah yang lebih baik dan Amanah menjalan tugasnya sebagai Ketua DPRD Bekasi Ucapnya, Rabu (05/08/2020).
Semua sudah terjawab isu yang berkembang di publik oleh DPP Partai Gerindra perubahan unsur Pimpinan DPRD Bekasi sebagai langkah optimaliasi Kader dalam mengemban tugas Partai.
Ketua DPC Puskominfo Indonesia “Gunawan sekali lagi Mengucapkan selamat untuk HM BN Holik Qodratullah sebagai Ketua DPRD Bekasi, semoga dengan pergantian Ketua DPRD Bekasi. Lembaga Legislatif semakin menyakinkan masyarakat sebagai Wakil Rakyat yang bermartabat berwibawa dan amanah, tutupnya.
Red Kab. Bekasi
(sgd)