Spread the love

Zonapublik.com.BOGOR – Menindak lanjuti terkait tanah yang di klaim bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Ro Suhaedah nomer 1243 yang telah terpampang di papan plang depan SMK GM, Kp Parungdengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pada Jum’at lalu, (19/11/), Masyarakat jangan khawatir.

LBH Bulan Bintang dan YBH BATARA mengunjungi ke kediaman H agus Suherman, Sabtu 27 November 2021 sekira pukul 16.00 wib sore. H Agus S sebagai mantan kepala desa wanaherang masa jabatan 2003 – 2021 dan selaku ketua yayasan pendidik SMK GM menyambut baik kedatangan kuasa hukum LBH dan YBH.

Pada saat kunjungannya, sebagai kuasa hukum LBH Bulan Bintang Jabar dan YBH Batara menyampaikan informasi mengenai somasi yang di layangkan kepada komunitas pendukung RI-1 (KPRI-1) dipercayai sebagai kuasa hukum Hj Ro Suhaedah yang mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) itu yang diduga Warkah non identik telah di terima dan surat surat somasi tersebut sudah ditembuskan kepada pemerintah daerah kabupaten Bogor.

Menurut data yang di peroleh tanah tersebut di keluarkan pada tahun 2008 dan menurut Lembaga Bantuan Hukum Bulan Bintang Jawa Barat ( LBH BB Jabar ) Solahuddin Munthe SH.,MM., dan yayasan bantuan hukum
Baraya Tatar Sunda ( YBH BATARA ) Diansyah Putra, S.Kom, SH, MM direktur YBH Batara. Tanah itu diduga dengan warkah non identik dan masih banyak kejanggalan-kejanggalan dalam surat menyurat.

Diansyah Putra, S.Kom, SH, MM direktur YBH Batara, Menentang adanya papan plang tersebut karena menurutnya, “papan plang yang Telah terpampang oleh salah satu komunitas pendukung RI-1 ( KPRI-1) batal demi hukum dan harus di pertanyakan,”Ucapnya

Baca Juga :  Warga Pendosawalan Desak PT. Kanindo Makmur Jaya Kembalikan Jalan Desa

Selaku kuasa hukum LBH Bulan Bintang Jawa barat juga memaparkan, banyak kejanggalan dalam keterangan adanya sertifikat hak milik (SHM) tersebut, “Sebelum mendapat aduan tanah itu batal demi hukum dan ternyata bukan 1 sertifikat Saja yang non identik ternyata ada 5 Sertifikat yang Warkahnya non identik,”Kata Solahuddin Munthe SH.,MM., Kepada awak media (27/11).

Dia pun menambahkan, “Bahkan ada sampai memalsukan tanda tangan atas nama seseorang selain H Agus S, sedangkan atas nama sudah lama meninggal dunia,” bebernya

Selanjutnya, H Agus Suherman saat dimintai keterangan oleh awak media, selaku ketua Yayasan Pendidikan SMK Generasi Mandiri dan pada saat masa jabatannya sebagai kepala desa wanaherang di tahun 2003 – 2021 bahwa ada beberapa tanah yang bersertifikat dengan nomer 1242, 1243, 1244, 1245 dan 1246 diduga dengan Warkah non Identik dan pada saat menjabat dirinya tidak pernah menandatangani karena menurutnya sertifikat hak milik (SHM) Ro Suhaedah itu bertandatangan H Agus Suherman.

“Saya sebagai ketua yayasan pendidikan SMK GM sekaligus mantan kepala desa masa jabatan 2003 sampai 2021 dengan terbitnya Lima (5) Sertifikat atas nama Hj Ro Suhaedah nomer 1242, 1243, 1244, 1245 dan 1246. Saya tidak pernah menandatangani apapun Warkah yang di ajukan untuk persyaratan dari pada sertifikat tersebut itu,”Ujarnya H Agus Suherman di kediamannya (27/11).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan. “untuk itu yang sudah saya laporkan kepihak polisi dan sudah keluarnya labcrime nya bahwa apa yang sudah di sampaikan oleh kuasa hukum kami bahwa tanda tangan saya itu berdasarkan mabes polri itu non Identik alias dipalsukan,” Terangnya

Masih kata H Agus Suherman, “untuk itu saya dengan pengurus yang lain menguasakan kepada kuasa hukum kami agar menindak lanjuti apa yang harus dikerjakan untuk kepentingan masyarakat agar di upayakan secara hukum,”Jelasnya

Baca Juga :  Peresmian Polres Pringsewu , Dihadiri Kapolda Lampung

Diansyah Putra, S.Kom, SH, MM direktur YBH Batara menambahkan menurutnya papan plang yang berdiri di depan SMK Generasi Mandiri (GM) “masyarakat tidak perlu khawatir terutama anak didik SMK GM dan orang tua siswa siswi SMK GM jangan khawatir walaupun sudah dipasang plang, kalau cara mendapatkan sertifikat itu dengan cara ilegal ujungnya tetap palsu juga, kalau Ilegal harus di batalkan.”Tukasnya (Red)