Zonapublik.com. Indramayu. Dilansir dari media Bhayangkara Nusantara.com Beberapa LSM dan Forsi ( Forum Aliansi ) Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu JawaBarat Datangi Rumah sakit MA Sentot Patrol meminta Audensi terkait masalah parkiran meminta agar masuk di dalamnya
Dalam audensi tersebut para pihak dari rumah sakit yang di wakili oleh Kikim Irawan selaku Direktur RSUD MA Sentot didampingi oleh Kapolsek Patrol AKP Sunardi dan Camat Patrol Hata Direja menyambut baik dalam acara audensi bersama sejumlah para LSM dan FORSI ( Forum Aliansi ) Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu JawaBarat tersebut pada hari Senin 13/12/2021 di Aula kantor RSUD MA Sentot
Perwakilan dari Organisasi Masyarakat Forum Bhayangkara Indonesia ( ORMAS FBI ) Andi Wijaya mengutarakan dalam audensi tersebut meminta pada fihak RSUD MA Sentot agar bisa masuk dalam pengelolaan parkiran itu bersama LSM dan Forsi kecamatan Patrol agar warga di sekitar bisa merasakan manfaat usaha parkiran tersebut
Hal senada juga di sampaikan oleh Pengurus Barisan Pemuda Nusantara ( BAPERA ) dalam Audensi mengemukakan dengan adanya kerjasama atau MOU bersama Koprasi yang diketuai oleh Dr Adi dan pihak BAPERA bersama LSM dan Forsi minta struktur pengelolaan parkiran karena sangat miris atau menyalahi aturan kenapa Seorang Dokter memimpin Koperasi .
” Dengan adanya seperti itu Para LSM atau Forsi Kecamatan Patrol akan segera meminta Klarifikasi pada Dr Adi selaku Ketua Koprasi dan kalau seandanyai tidak ada titik temu maka Pihak LSM dan Forsi Kecamatan Patrol akan melakukan audensi lagi ke Insfektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) ” Kata Pengurus BAPERA
Kikim Irawan selaku Direktur RSUD MA Sentot dalam Pidatonya mengemukakan” Untuk mengenai Parkiran saya sudah Serahkan semuanya pada Koprasi yang di Ketuai Oleh Dr Adi yang bekerja sama dengan masyarakat patrol untuk mengelola parkiran tersebut ” Ucap Kikim Irawan
” Sekiranya Pihak LSM dan Forsi mau mengelola Parkiran yang ada di RSUD MA Sentot Patrol harus mengikuti Pendaftaran Pelelangan Parkiran dulu pada tahun 2025 nanti masalahnya Pihak dari RS sudah ada ikatan pada pihak Swasta yakni Koprasi saat ini dan Waktu habisnya pada tahun 2025 itu ” Pungkasnya
Dengan acara audensi yang semakin panas Kapolsek Patrol AKP Sunardi sebagai Penegak Hukum mengatakan
” Saya Mohon dengan sangat kepada Semua yang Hadir dalam Audensi ini harus bisa menjaga situasi yang aman dan kondusip dikarenakan ada Pasien yang membutuhkan ketenangan dan kenyamanan berobat di RSUD MA Sentot Ini dan tidak terganggu ” Kata AKP Sunardi
Disambung oleh Camat Patrol Hata Direja menghimbau untuk kedua belah pihak harus bisa menjaga tali silahturahmi yang baik sehingga bisa menjadi mitra dari segala hal ” Ucap Hatadireja selaku Camat Patrol
Sampai berita ini di terbitkan masih belum ada kesepakatan antara Kedua belah pihak yakni dari Rumah sakit Sentot maupun dari pihak LSM dan Forsi Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu JawaBarat .
( Nrl/ Red)