PT. CORICO INT, perusahaan bisnis investasi milik Mr Alex Park, warga negara asing Korea yang berkantor di The Plaza Office Lantai 25, Gedung Plaza Indonesia – Jakarta Pusat dan telah melakukan penipuan terhadap puluhan member yang menjadi investornya di Indonesia, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Parahnya, kantor bisnis investasi “abal-abal” yang menempati The Plaza Office tersebut sudah berubah dengan bisnis lain, sehingga para member tidak bisa lagi memasuki kantor tersebut dan merasa kehilangan jejak keberadaan dari Mr. Alex selaku owner.
Merasa ditipu mentah-mentah oleh Mr. Alex, para member pun tak tinggal diam. Mereka mengambil langkah dengan meminta pihak Kedutaan Besar Korea menjembatani dan menindaklanjuti kasus ini agar yang bersangkutan segera mengembalikan uang member tersebut sesuai daftar. Surat tersebut dikirimnya langsung dan diterima Kepala Security Kedubes Republik Korea, Sukirman.
“Langkah kita ini karena sudah seringnya kita somasi tetapi tidak pernah ditepati. Selama 2 tahun, ini baru kita action. Kita ke Kedutaan mengantar surat dan meminta pengembalian uang dalam waktu 10 hari. Tapi dari anggota kita punya keinginan masing masing,” kata Lili Sadli mewakili para member kepada bhayangkaranusantara.com, Rabu (4/3/20) di Kuningan City Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lili dan pàra member sudah lebih dari 3 kali melayangkan somasi, tetapi tetap tak mendapat respon dari Ketua Corico Internasional tersebut (Mr. Alex Park-red).
“Bahkan saat presentase dia pernah bilang, ‘saya janji, kalian ini akan naik besar nanti akhir Desember 2019, kalau tidak tembak kepala saya’, kata dia dalam bahasa Korea, itu yang pertama. Kedua, ‘kalau saya meleset saya akan bayar kalian 2 kali lipat,” ungkap Lili menirukan ucapan Mr. Alex Park saat itu.
Bisnis ini sendiri diakuinya semacam MLM, member get member dengan pointnya CORICO yang menjanjikan keuntungan besar. Namun faktanya sekarang, bisnis ini sama sekali tak mendatangkan profit. “Malah orangnya juga kabur, dihubungi susah dan hanya janji-janji saja,” tambah Lili.
Jika melihat dari pertama masuk, memang catatan point dari investasi bernama Corico Coin ini seharga Rp. 1500, yang nanti menurut owner pada bulan berikutnya pertama listing mendapat 15.000 per point. Selanjutnya Desember 2019 lalu 150.000 per point. “Nah sekarang ‘kan sudah 2020, ga ada realisasinya,” kata artis yang juga anggota Parfi di era Ratno Timur tersebut.
Lebih jauh Lili merinci, dari jumlah 80-an anggota yang menjadi korban jika dihitung sudah miliaran (4 – 5 miliar-red). “Untung ini mentoknya di sini. Coba kalau dia masih terus, berapa banyak orang tertipu. Orang asing bodoh-bodohi kita, ini harus jadi perhatian pemerintah untuk tidak mudah legalkan bisnis ini,” imbuhnya
Artis yang kini memiliki sebuah PH bersama suaminya ini juga menegaskan, surat yang pihaknya layangkan ini akan menunggu 10 hari respon dari Kedubes Korea. Namun jika tetap saja tidak ada reaksi, dirinya bersama para member akan kembali ke kedutaan untuk menggelar aksi demo.
“Sebelum laporan ke pihak kepolisian, kita berharap mereka sudah bayar, kecuali memang tidak bayar. Artinya menantang, baru kita laporkan. Namun kita masih berharap niat baik dan pengembalian dari mereka,” kata Lili.
Lili menuturkan, saat ini baginya modal balik saja sudah bersyukur. Tetapi tetap tidak fair jika dihitung selama 2 tahun. Terlebih di sini korbannya tak hanya dari kalangan selebriti, tetapi ada juga yang pejabat, militer bahkan pengacara.
Perkembangan terakhir, lanjut Lili, karena mungkin telah bocor pihaknya akan mendatangi Kedubes Korea, tanpa diduga masuklah email dari Mr. Alex yang isinya pihaknya bersedia mengembalikan uang para member.
“Tapi baru untuk empat orang. Itupun bertahap April – Mei yang pembayarannya dengan 50%-50%. Kita juga gak tahu ini plus profit apa modal saja. Kalau saya modal saja sudah bersyukur. Tapi masing-masing ‘kan punya hak. Mereka keluarin uang itu sampai ada yang jual rumah kalau yang di kampung-kampung, dengan harapan investasi,” ungkapnya mengakhiri. ED/BACHTIAR – JAKARTA