Zonapublik.comJakarta .Korbinmas Baharkam Polri selaku Pembina Satuan Pengamanan memberikan persetujuan kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan PT. Perisai Bintang Sakti untuk menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Gada Utama pada hari selasa, 4 oktober 2021 jam 08.00 wib di Hotel Excelton Palembang.
Pelatihan yang kompetensi security manager dan sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas serta mempertanggung jawabkan keberadaan, fungsi dan peranannya.(4/10/21)
Pelatihan satuan pengamanan kualifikasi gada utama yang diselenggarakan ini menggunakan pola 100 jam pelajaran telah sesuai dengan peraturan kapolri nomor 24 tahun 2007 tentang sistem manajemen pengamanan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, walaupun perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa belum di undangkan, namun materi pada perkap 24/2007 masih relevan dan diselaraskan dengan kebutuhan dan perkembangan industrial security mencakup pengantar pelatihan, pembinaan kepribadian, pengetahuan dan ketrampilan, sistem manajemen pengamanan, perundang-undangan, kesamaptaan dan lain-lain.
Pelatihan satuan pengamanan di masing-masing kualifikasi, pada awal bulan september 2021 ini dapat terselenggara kembali karena adanya peningkatan kesembuhan masyarakat terhadap virus covid-19. Dalam keterangan pers pada akhir bulan agustus 2021, Presiden ir. H. Djoko widodo menyampaikan bahwa, pada satu minggu di akhir bulan agustus 2021 terjadi trend perbaikan situasi covid-19, antara lain tingkat positif rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid-19 semakin membaik, rata-rata bor (bed occupancy rate/tingkat keterisian tempat tidur) nasional sudah berada di sekitar 27%.
Pada tanggal 6 september 2021, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jenderal TNI Purn. Luhut Binsar Pandjaitan, MPA dalam siaran pers menyampaikan bahwa “Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sesuai dengan instruksi pemerintah” Ujar TNI Purn Luhut Binsar
“Pemerintah menghimbau agar masyarakat beraktifitas pada tempat publik yang sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena covid-19. Seiring dengan perkembangan kondisi situasi covid-19 yang makin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktifitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode tanggal 7 sampai dengan 13 september 2021” imbuhnya
Menko bidang Perekonomian Republik Indonesia . Dr .Ir. M. Airlangga Hartato, MMT, MBA, menyampaikan “Dalam arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam rapat terbatas bahwa pademi belum berakhir dan virus covid-19 ini tidak mungkin hilang secara total dan kita hanya dapat menggendalikan dan masyarakat diminta tetap waspada meski angka kasus positif terdampak virus covid-19 mengalami penurunan, namun kondisi ini masih belum merata dan bersifat dinamis “.terangnya
Bapak Presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama ; angka kesembuhan covid-19 di wilayah luar pulau jawa bali mencapai 90% walau di bawah angka rata-rata nasional yaitu 92,94%, kasus kematian di luar jawa bali sekitar 2,99% di bawah standart nasional lebih baik sekitar 3,29%.
Capaian keberhasilan ini merupakan keberhasilan semua pihak, diawali oleh peran para tenaga kesehatan di dukung oleh peran tni dan polri, kemudian peran satuan pengamanan atau satpam sebagai duta prokes covid-19 tidak dapat kita abaikan peranannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan prokes covid 19 di areal kerjanya dan keterlibatan para manager satuan pengamanan untuk mempersiapkan personil yang siap pakai dan siap kerja serta personil pengamanan yang memiliki kompetensi agar produktifitas meningkat ditengah pandemi covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pada era kehidupan new normal.
Untuk itu, mendasari pada fakta-fakta di atas dan didukung dengan instruksi menteri dalam negeri republik indonesia tentang perkembangan pemberlakuan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) di wilayah pulau Jawa Bali dan pulau-pulau lainnya, untuk wilayah dengan status di bawah level 3, 2 dan 1 dikategorikan dapat menyelenggarakan kegiatan masyarakat dengan skala terbatas, maka Korbinmas Baharkam Polri selaku pembina fungsi, memberikan kesempatan dibuka kembali pelatihan satpam kualifikasi gada pratama, gada madya dan gada utama dengan ketentuan pemberlakuan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dan memberlakukan penggunaan alplikasi peduli lindungi sebagai sarana kontrol di area kegiatan masyarakat termasuk pada sarana penyelenggaraan pelatihan satpam di semua kualifikasi.
Pada masa pandemi covid 19 kekuatan polri terfocus terhadap tugas pengamanan khususnya percepatan pemulihan perekonomian dan persiapan penyelenggaraan pon ke-20 di papua pada bulan oktober 2021 ini, sehingga dalam menegakkan aturan pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru, tugas pengamanan di sektor terdepan sangat membutuhkan peran satuan pengamanan atau satpam untuk dapat mengendalikan situasi Kamtibmas untuk tetap kondusif di areal kerjanya.
Dalam rangka proses legalitas profesi di bidang security perlu dilakukan langkah–langkah penyempurnaan terhadap instrumen pengaturan tentang standar kompetensi pelatihan profesi, asosiasi profesi dan lembaga sertifikasi profesi dibidang security yang harus dipenuhi.
Kemampuan atau kompetensi dibidang kepolisian terbatas bagi setiap anggota satuan pengamanan harus tetap terjaga dan terpelihara dengan baik serta pengawasan dan pembinaan secara terus menerus oleh polri dan diharapkan para pihak berperan memberikan kontribusi bagi kemajuan security di Indonesia.
Ditempat terpisah Dirbinpotmas Baharkam Polri mengingatkan lagi agar seluruh pihak terkait agar selama proses latihan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tidak mengganggap remeh situasi pandemi covid-19 ini, tegakkan aturan secara ketat agar kita tidak menjadi korban atau mediator penyebarannya sehingga harus mengulang karena sakit dan tidak dapat menyelesaikan pelatihan yang singkat ini.( Nrl72)