Spread the love


Zonapublik. com. Bangka Tengah.
Sempat berhenti dikarenakan viral
Adanya pemberitaan di beberpa media online Bangka Belitung beberapa bulan yang lalu
Aktivitas penambangan timah ilegal menggunakan ponton TI Rajuk di wilayah kawasaan Hutan Lindung ( HL ) kini diam – diam mulai melakukan aktivitas penambangan lagi

Seperti yang terpantau oleh awak media dan juga beberapa media lain dilapangan, Senin 29/11/2021, Melihat ada beberapa orang dengan santai sedang melakukan kegiatan penambangan ilegal mengunakan ponton TI Rajuk bermesinkan domfeng di kawasaan tepat nya berada di aliran sungai (DAS) alur sungai kayu Ara Lubuk Besar di kabupaten Bangka tengah.

Ditemui dilapangan salah satu pemilik TI dikawasaan hutan lindung tersebut.
berinisial BJGmemberikan keterangan ‘ “Untuk kegiatan disini  kawasan lindung baru dilakukan beberapa hari, sama dengan pak Tatang , Kalau untuk timah nya yang ambil bapak IGS perlang, langsung saja kerumah nya.” jelas BJG

Beberapa team  media langsung meluncur di kediamannya IGS untuk mendapatkan kebenaran pernyataan dari BJG

” Memang benar bahwasanya di disitu timahnya kita ambil. kalau untuk TI yang bekerja tersebut itu masih saudara kalau masalah TI Pak Tatang yang tidak jauh diseputraan situ, timah nya kita tidak ambil pak “Ungkap IGS

Untuk memastikan berita  berimbang kebenaranya, apakah Ti rajuk yang beberapa pront lainya dikawasaan sawit pribadi yang masuk kawasaan Lindung tersebut,

Ditemui di kediamannya. Tatang membenarkan bahwasnya itu Ti ponton Rajuk kepunyaan dia.
“Yang mengerjakan ponton anak saya, Kalau untuk penghasilan timah tidak terlalu banyak, kalau tidak menghasilkan lagi nanti pindah”

Tatang juga berharap agar jangan diberitakan terkait kegiatan penambangan ponton TI Rajuk nya dikawasan ( HL ) tersebut .Hingga berita ini dipublikasikan jejaring media ini masih dalam upaya konfirmasi ke pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Press Release berita Hoax Kasdim 0817/Gresik,Waka Polda turut hadir

Red