Bogor Kota, 20 Mei 2020
Infokriminal.com – Pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah pusat atau APBN Non DTKS berupa Uang Cash Rp. 600.000.- (enam ratus ribu) di Wilayah Kel.Kedung Waringin Kec.Tanah Sareal Kota Bogor berjalan Aman dan Kondusif.
Rabu 20/05/2020 Pukul 10.30 (wib) s/d selesai, Team Infokriminal.com mendatangi berlangsungnya Pendistribusian Bantuan Sosial APBN Non DTKS di Kel.Kedung Waringin tepatnya di Jl.Taman Cimanggu Utara No.2 Kel.Kedung Waringin Kec.Tanah Sareal Kota Bogor.
Hadir dalam pendistribusian Bantuan Sosial tersebut Lurah Kedung Waringin, Yadi Rusmayadi, Ketika dimintai keterangan, Yadi Panggilan akrab mengatakan, Terkait bantuan sosial APBN Non DTKS berupa Uang Cash Rp.600.000.- (enam ratus ribu rupiah) di Wilayah Kedung Waringin Kec.Tanah Sareal Kota Bogor, Untuk Penerima manfaat di Kedung Waringin berjumlah 277 KK, di 16 RW, kemungkinan ada beberapa Jumlah yang Terverifikasi setelah giat berakhir jumlah tersebut akan kami kembalikan kepada Pihak Penyalur Kantor Pos Kota Bogor, ungkapnya.
Yadi melanjutkan, Untuk saat ini Jumlah 277 KK atau penerima manfaat masih dalam proses berjalan sehingga Jumlah yang terverifikasi akan kami laporkan setelah giat berakhir, tuturnya.
Yadi menambahkan, Harapan kedepan dengan bantuan ini semoga bisa meringankan beban penderitaan Masyarakat Akibat terdampak Wabah Covid-19/Corona, Kita semua menyadari terkait Pandemi ini semua Terdampak terutama dalam segi perekonomian, khususnya bagi warga dan Masyarakat yang berpenghasilan setiap hari atau tak menentu sangat berpengaruh dalam kehidupan sehari hari, semoga bermanfaat
Pungkasnya.
Diharap bantuan ini dipergunakan sesuai kebutuhan oleh Warga dan Masyarakat yang mendapatkan sesuai Bantuan terkait dampak dari Wabah Virus Covid-19, Kami dalam kegiatan apapun selalu bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Kedung Waringin Alhamdulillah semua berjalan Aman dan Kondusif, imbuh Yadi Rusmayadi.
Didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Kedung Waringin dalam berlangsungnya Pendistribusian bantuan Sosial APBN Non DTKS berupa Uang Cash Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) tersebut, Bhabinkamtibmas Kel.Kedung Waringin Kec.Tanah Sareal Kota Bogor, Dwi Rusdiarto, dalam kesempatannya menyampaikan, Pada dasarnya memang Kami dari segi keamanan untuk menjaga dan mencegah wabah Covid-19/Virus Corona, terutama pada penerima manfaat menghindari terjadinya kerumunan-kerumunan, tugas kami dengan Babinsa mengamankan situasi agar tetap mengikuti anjuran dan SOP kesehatan terkait Pandemi Wabah Virus Covid-19, tuturnya.
Dwi melanjutkan, Kami tetap menjalankan penerapan PSBB sesuai anjuran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pendistribusian bantuan tersebut.
Harapan Kami, Semua yang sudah kami usulkan, mendapat bantuan secepatnya, karena yang kami ajukan benar-benar warga yang terdampak Pandemi Wabah Virus Covid-19, Alhamdulillah giat berjalan aman dan Kondusif, tutupnya.
Red Bogor kota
Fahri /A Black
Infokriminal.com