zonapublik.com Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta berhasil meringkus 6 orang tersangka pencurian bermotor (Curanmor) berikut 83 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dan merk dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir September-November 2019.
Ke 83 unit kendaraan roda dua tersebut diamankan dari 6 tersangka yang dibekuk di sejumlah daerah di antaranya Karawang, Tanggerang dan Subang.
Kapolres Purwakarta, AKBP MATRIUS mengatakan modus tersangka yang dilakukan tidak jauh berbeda yaitu merusak kunci kontak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah mau pun didalam rumah korban.
Semua kendaraan yang berhasil dicuri kemudian mereka jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Selain 83 unit kendaraan roda dua, kami juga mengamankan 6 buah kunci T dan 29 plat nomor berbagai daerah sebagai barang bukti,”
Ada pun nama tersangka yang berhasil dibekuk di antaranya MH asal Lampung, AH asal Karawang, AS asal Karawang, DA asal Subang, IP asal Subang, dan SO asal Karawang.
Kapolres menambahkan, petugas terpaksa melakukan tindak tegas dan terukur ke salah seorang tersangka berinisial AH karena mencoba melarikan diri. “AH berhasil ditangkap di daerah Cikampek,” ujar dia.
Tak sampai di situ, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap barang bukti berikut penadah berinisial AS yang berada di daerah Pabuaran Subang dan berhasil mengamankan 54 unit sepeda motor. “Ke 6 tersangka dikenakan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara dan kepada penadah ancaman pasal 480.
Selain itu dari 83 kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Mapolres Purwakarta, sebanyak 6 orang warga yang merasa kehilangan kendaraannya hadir ke Mapolres Purwakarta untuk memastikan jika motornya ada di sana. “Kalau ada yang kehilangan datang ke Polres Purwakarta dan menyertakaan bukti kepemilikan kendaraan.
Sementara, Wajah sumringah tepancar dari wajah para pemilik kendaraan roda dua (motor) yang mengalami kehilangan, setelah Polres Purwakarta mengungkap sebanyak 83 motor berbagai jenis di Mapolres Purwakarta.
Dodi Supriadi (26) salahsatunya yang menjadi korban pencurian kendaraan roda dua.
Menurut penuturannya, saat itu motornya tengah berada di kosan. Tetapi, saat Subuh, dirinya telah mendapati motornya tak ada di kosannya itu.
“Kosan saya di Cibungur dan saya kehilangan motor 2 minggu lalu. Alhamdulillah sekarang sudah tenang karena dapat informasi motor saya telah ditemukan dan dipanggil Polsek Cibungur,” kata Dodi yang merupakan warga Plered di Polres Purwakarta sambil mengecek kendaraan yang telah ditemukan.
Tak hanya Dodi, kebahagiaan pun dirasakan oleh Eem (43) warga Karanglayung, Purwakarta.
Motornya, kata Eem telah hilang selama 2 bulan saat dirinya tengah bermain ke rumah temannya. “pas mau pulang keluar rumah motor sudah tidak ada di tempat. Dan sekarang ditemukan pak Polisi. Seneng banget alhamdulillah.
Korban lainnya, Suwendi (34) warga Cibatu, mengaku telah kehilangan motornya lebih lama yakni selama 1,5 tahun.
Parahnya, motornya hilang saat Suwendi tengah bekerja dan motornya di simpan di parkiran perusahaannya.
“Pas saya keluar kantor menjelang Jumatan motor sudah tak ada. Kemarin, dari Polsek Cibatu dikabarkan motor ditemukan.
Rasanya bahagia banget karena saya sudah pasrah dan putus asa.
(Biro ZP Purwakarta)