Spread the love

IMG 20191105 WA0025

Zonapublik_Pada hari Selasa tanggal (05/10/2019),Nama H.SUBARJA S.IP,M.Si NIP.196703072002121001.Pangkat/Golongan Penataan Tk.1(111.d) jabatan kepala seksi pengendalian operasi bidang trantibum pada satuan polisi pamong praja kabupaten bekasi,akan menutup kegiatan pembuangan sampah liar yang berlokasi di kampung Cikoronjo Rt 01,02 Rw 06.desa,Sindang Mulya, kecamatan cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Sesuai hasil kesepakatan pada hari Kamis tanggal (31/10/2019),bertempat di ruang camat cibarusah.

Acara tersebut juga di hadiri oleh aparat setempat yaitu KAPOLSEK,BABINSA,POL PP,KARANG TARUNA CIBARUSAH,dan aparatur pemerintahan kecamatan cibarusah.
Langkah kedepannya setelah penutupan ini
Satpol PP harus tegas dan memberi sangsi kepada pihak manapun yang membuang sampah di sini.dan harapan nya sama sama menjaga supaya tidak ada lagi yang buang sampah disini.ujar Deni Koesdiana,SH.MM.Pem..(Pembina TK.1)

Shili maulana

Baca Juga :  Pekerjaan Rehab Total 2 SD di Jakarta Utara Terkesan Curang