ZONAPUBLIK.COM Serang, Banten, Rabu 27 november 2019 – Salam Pergerakan,
“Bongkar KKN !!!”
Itulah seruan kata serentak yang terlontar dari pengunjukrasa yang tergabung dalam koalisi Presedium NGO Banten.
” Dalam aksi unjuk rasa pada hari ini, ” Adalah kami”
koalisi lembaga yang tergabung di Presedium NGO Banten, untuk nama dan harapan tentang sebuah keadilan, dan agar tidak ada nya oknum pejabat di pemerintahan,
” Tegas Popi”, selaku ketua umum lsm OMBAK (Organisasi Masyarakat Banten Anti Korupsi)
“Selanjutnya, Popi kembali menjelaskan”,kami yang berunjuk rasa kali ini, diantaranya terdiri dari Organisasi Masyarakat Banten Anti Korupsi (OMBAK), Aliansi Banten Menggugat, (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (MD-LMPP), Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), Lembaga Banten Bersatu (LBB), Solidaritas Merah Putih (SOLMET), dan Banten Corporation Investigation (BCI) banten.
” Selanjutnya, Popi kembali menjelaskan kepada awak media, bahwasanya
“Aksi unjuk rasa ini”,
tidak lain adalah bertujuan untuk menyuarakan sebuah aspirasi, dan sebuah keterbukaan.
” Sebab bahwasanya, dalam hal kali ini Hj. Ratu Tatu Khasanah, selaku Bupati Kabupaten Serang diduga telah menerima aliran dana tindak pidana pencucian uang TPPU, dari ” Tubagus Wawan, Chaeri Wardana”,dalam (Kutipan Surat Dakwaan Berkas Perkara TPPU Wawan No;97/TUT), “Pungkasnya”,
Mpap Suprapto