zonapublik.com Bogor 23/12/2019, Perjalanan Kereta Api ( KA ) jurusan Bogor – Sukabumi maupun sebaliknya terganggu akibat terjadinya longsor di sekitar Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu petang.
Bencana longsor tersebut membuat beberapa KA batal beroperasi demi keselamatan. Seperti KA Pangrango (229) dengan relasi Sukabumi – Bogor yang masih beroperasi pada saat kejadian, terpaksa dibatasi hanya sampai Stasiun Cigombong, sedangkan lintas Cigombong – Bogor dibatalkan.
“PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas gangguan perjalanan KA Pangrango lintas Bogor – Sukabumi dampak cuaca buruk yang mengakibatkan bencana longsor di KM 17 +400 jalur KA antara Stasiun Maseng – Cigombong,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, KA Pangrango (230) lintas Bogor – Cigombong dibatalkan, sehingga perjalanan yang tersedia hanya sampai Cigombong – Sukabumi.
Eva mengatakan, atas pembatalan beberapa perjalanan tersebut, penumpang KA Pangrango (229) tujuan Bogor, biaya tiket dikembalikan 100 persen. Begitu pula sebaliknya, bagi penumpang KA Pangrango (230) dari Bogor tujuan Sukabumi, sehubungan relasi KA hanya Cigombong – Sukabumi maka biaya tiket dikembalikan 100 persen.
“Saat ini petugas prasarana PT KAI Daop 1 bekerjasama dengan Satker DJKA Kemenhub terus mengupayakan percepatan perbaikan jalur rel yang terdampak longsor agar perjalanan KA dapat kembali dilakukan,” kata Eva.
Dia menyebutkan, PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau untuk sementara waktu pengguna jasa dapat menggunakan roda transportasi lain.
“Untuk Informasi perjalanan KA masyarakat dapat mengetahui melalui saluran resmi milik PT KAI ( Persero ) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita,” tuturnya.
Seperti diketahui hujan lebat disertai angin maupun petir kerap terjadi di Wilayah Kabupaten Bogor , akibatnya bencana alam pun tak terhindarkan, Perlu kewaspadaan extra agar kita terhindar dari resiko korban bencana .
(Hj.iLvan zp Bogor)