Spread the love

SEGUDANG masalah ada di Desa Kalilunjar, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari indikasi pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan, bantuan RTLH tak sesuai jumlah yang diberikan, proyek Pamsimas mangkrak sampai dana PUAP.

Ketidakberesan Pemerintah Desa (Pemdes) Kalilunjar dalam pengelolaan dana-dana itupun berujung protes. Masyarakat desa yang mulai merasa resah dengan Pemerintah Desa Kalilunjar beberapa waktu lalu mendatangi kantor desa meminta data RAB dan semua kejelasan penggunaannya. Namun hingga saat ini tetap tidak mendapatkan jawaban pasti.

Buntut dari kekesalan tersebut, beberapa orang perwakilan warga yang bekerja sebagai petani dan pekebun dimotori Ardiyanto menandatangani surat aduan untuk melaporkan Kades Kalilunjar Khotim Cs ke Polres Banjarnegara pertengahan Februari 2021 lalu yang diterima penyidik Iptu Widya Pramono.

Tak hanya Kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran, warga juga mengadukan perangkat desa lain seperti, Kaur Keuangan Suwanto selaku Bendahara Desa, Kadus I Sutomo Sifulloh selaku Tim Pelaksana Kegiatan Kadus I dan Kadus II Salyono selaku Tim Pelaksana Kegiatan Kadus II.

Turut juga di dalam surat aduan sebagai terlapor, Ketua PUAP Simpan Pinjam Kelompok Tani Toto Raharjo dengan menyertakan 3 bendel berkas kasus yang dimasalahkan, yakni RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Tahun 2020, proyek Pamsimas Tahun 2020 dan PUAP Simpan Pinjam.

Laporan itu pun mendapat respon dari pihak Polres Banjarnegara dengan memanggil dua orang perwakilan warga yang ikut menandatangani surat aduan, yakni Bunirin dan Fathur Efendi untuk menghadap penyidik di Ruang Unit III Sat Reskrim Polres Banjarnegara, pada Selasa (23/3/21).

Keduanya dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan aduan yang dibuat Ardianto Cs pada 22 Februari 2021 terkait pengelolaan anggaran di Desa Kalilunjar, Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga :  Gunung Merapi Semburkan Awan Panas. Warga Tetap Beraktivitas.

Dina, salah seorang yang juga ikut menandatangani aduan tersebut bahkan mempertanyakan sulitnya pengurusan untuk dana desa tersebut.

“Saya dan teman saya datang ke kantor kecamatan juga susah mau ketemu petugas yang urus soal dana desa dan sebagainya,” katanya, Minggu (28/3/21) seperti dikutip bhayangkaranusantara.com.

Akhirnya, ia pun diminta bertemu langsung dengan camat dan menanyakan soal perubahan data APBDes tahun 2020 dan masalah lainnya. Tetapi anehnya, camat justru balik bertanya jika dirinya mempertanyakan soal data perubahan APBDes di tempatnya.

IMG 20210328 WA0026

“Di sini apa yang dicari?” kata Camat. “Karena ada kejanggalan,” jawab Dina. Lebih aneh lagi camat menyarankan untuk hal itu kembali diselesaikan di desa saja. “Tapi karena di kantor desa kita sudah bosan menyanyakan, lantas kita lapor ke inspektorat, polres dan kejaksaan . Tapi yang ada respon baru dari polres,” ungkapnya.

Anggaran Balita
Dina juga membeberkan kasus lain terkait uang anggaran anak balita yang dipinjam perangkat desa tanpa kejelasan. “Pada 3 Maret cucu saya harus segera dibawa ke rumah sakit untuk dioperasi karena ada masalah dengan lubang pipisnya. Ketika itu saya tidak punya cukup uang karena hanya dikirim dari anak setiap bulannya. Saya disarankan minta surat keringanan dari desa, tapi cucu saya belum masuk KK dan belum ada Akte,” ungkapnya.

Akhirnya, saat itu juga sang suami mendatangi kantor desa untuk memohon surat keringanan. Namun di kantor desa, bantuan tak didapat, intimidasi yang diterima. “Suami dikata-katain, diperlakukan tidak menyenangkan oleh kades dan perangkat desa. Akhirnya kita berangkat ke rumah sakit tanpa membawa apa-apa,” ungkapnya.

IMG 20210328 WA0029

Sepulang dari rumah sakit, Dina mendatangi kantor desa minta penjelasan atas kejadian itu. Namun mereka tidak ada yang mengaku telah mengintimidasi suaminya.

Baca Juga :  Belum Di Pastikan Sebab Wanita Muda Tercebur Di Sungai

Diwakili sekdes mereka menyatakan bahwa kades, sekdes dan perangkatnya sedang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas kedatangannya ke kantor kecamatan yang menanyakan perihal data perubahan APBDes.

“Mereka bilang kalau data tersebut tidak semua orang bisa melihat, hanya orang orang tertentu saja yang boleh melihat. Kades malah mengancam “ayo kalau mau bukti siapa dulu yang masuk penjara”. Jadi sebagai rakyat saya malah takut dan bingung,” ungkap Dina. BN01 – BANJARNEGARA