Zonapublik.com Mojokerto .Rabu 15/09/2021 Kecelakaan tragis kembali terjadi,kali ini dialami Ahmad Nasifan (23) Tahun Warga Desa/Dusun Sekarputih Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jawa Timur.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian,setelah menjadi korban tabrak lari pada hari Rabu 15/09/2021.Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 21.20 WIB.Kecelakaan berawal pada saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 dengan nopol W-5021-OL,korban sedang melintas di Jalan Raya By Pass.
Saat itu korban hendak menyeberang jalan tepatnya dari arah barat ke timur,tapi pada saat yang bersamaan ada mobil Daihatsu Grandmax dengan nopol S-8655-WJ yang melaju dari arah berlawanan.
Mobil Grandmax dikemudikan oleh Candra Ridhoilahi (36) warga Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.
Korban Ahmad Nasifah berhenti di tengah jalan untuk memberi tempat kepada Daihatsu tersebut,tiba-tiba dari arah selatan melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya dan menabrak motor korban.
Akibat kejadian tersebut, tubuh korban jatuh terpental ke aspal jalan hingga tewas seketika di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah (TKP).dibantu oleh sejumlah relawan.
Selanjutnya korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Whaidin Sudiro Husodo.
Menurut Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoeni mengatakan, jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untukbdilakukan visum.
“Pengemudi mobil Daihatsu Grandmax, kita amankan untuk dimintai keterangan terkait. Sepeda motor milik korban dan mobil Daihatsu Grandmax sementara kita amankan sebagai barang bukti,” katanya.(Arf/Nng)