Spread the love

zonapublik.com Pekanbaru-Riau
Sobaruddin salah satu Aktivis tahun 90an di percaya memimpin Konfederasi (SEJATI) Serikat Buruh Sejahtera Independen , Kordinator wilayah (korwil) provinsi Riau, sebagaimana Surat putusan Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen nomor 009/SK/DPP/Int/III/0219 tentang Kordinator Wilayah Provinsi Riau  . Dibawah kepemimpinannya ia Siap Membela Hak-Hak Buruh , bersama puluhan Tim Advokat Profesional dan Dan berpengalaman pakar hukum pidana , Perdata

Minggu( 09/02 )saat di wawancarai dikediamannya , ketua kordinator wilayah korwil Serikat buruh SEJATI provinsi Riau , menuturkan bahwa “serikat pekerja/serikat buruh , federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan , pembelaan hak dan kepentingan , serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarga, dan itu telah tertuang di undang-undang Republik indonesia nomor 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh , BAB II Pasal 4 ayat 1.’pungkas ketua korwil SEJATI provinsi Riau.

IMG 20200209 WA0017
Sobaruddin, Ketua Korwil Pekanbaru SEJATI

Sobaruddin adalah salah satu Aktivis di tahun 90an yaitu Soniman bersama-sama Muktar pakpahan, Riswan Lubis, amosi telambanua, fotinolo zega. yang kala itu memperjuangkan hak-hak buruh di sumatera utara dan sampai ke jakarta.

Sobaruddin menambahkan bahwa “dirinya memiliki tim yang solit dan masing memiliki ke ahlian berbeda-beda di bidangnya masing-masing , Ia juga Aktif di salah satu Media Nasional sebagai Pimpinan Wilayah , di LSM sebagai wakil ketua 1 DPD Provinsi Riau, yang mana Lembaga tersebut pernah mendapat penghargaan karena Prestasi keberhasilan menagani kasus-kasus di riau dan disalah satu organisasi pers dan di percaya sebagai Humas DPD di provinsi Riau. Jadi bersama tim dan rekan pasti , insyah allah kami pasti bisa. “ucapnya

Sobaruddin himbau agar pemerintah daerah khususnya di provinsi Riau , bisa lebih memperhatikan nasib buruh , karena dari pantaun tim dan rekan-rekan masih kurangnya kesejahteraan bagi pekerja/buruh.” pemerintah daerah di tiap-tiap kabupaten di Riau ini harus lebih jeli dan teliti jangan hanya mendengar saja, turun langsung ke perusahan-perusahan dan di tanyai perkerjanya, apakah mereka sudah mendapatkan hak-haknya sebagai mana semesti sebagai pekerja, jangan pada saat pemilihan aja mereka di butuhkan suaranya, untuk memilih/mencoblos. mari kita bekerja sama membantu dan memperjuangkan hak-hak buruh yang tidak sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan.”tutup ketua korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen Provinsi Riau. (red RD )

Baca Juga :  LSM BARAK INDONESIA , Cabang Purwakarta Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024