Spread the love

WhatsApp Image 2019 10 09 at 17.00.02

zonapublic.com .Bandung Barat – Open Bidding KBB, diduga beberapa pihak mengandung Kolusi dan Nepotisme. Terjadi tarik ulur kepentingan antara penguasa dan birokrat. Akankah open bidding KBB akan netral?

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bandung Barat, sedang digelar saat ini. Beberapa Formasi Jabatan yang dilelang tersebut adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dan 3 Staf Ahli.

Lelang Jabatan kali ini sedikit memanas, dikarenakan beberapa pihak melihat ada keterlibatan dari penguasa dan birokrat di Panitia Seleksi yang diduga sudah terlebih dahulu mengkondisikan pemenang lelang. Menurut informasi yang didapat dari masyarakat, pengkondisian esselon 2 dan esselon 3 sebelum open bidding pun, sudah terlihat jelas dan sudah menjadi rahasia umum. “Kami tahu, masyarakat tidak buta, mulai dari TKK, mutasi, rotasi, apakah itu di esselon 2 atau 3, sudah ada yang mengkondisikan. Yang bermain pastinya penguasa hari ini dan orang-orang disekitarnya,” tutur beberapa sumber ZP.
Menurut pemerhati Bandung Barat, yang juga Tokoh KBB, Djamu Kertabudhi, bahwa Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi untuk menghadirkan birokrat yang handal dalam memegang jabatan yang strategis sesuai dengan kompetensi dan integritas yang dimilikinya. “Selain itu guna meminimalkan kemungkinan tindakan yang sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan instansi pemerintah di semua tingkatan dalam kedudukan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Itulah esensi dari Permen PAN & RB No.13 Tahun 2014 sebagai tindak lanjut dari UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN yunto PP No.11 Tahun 2016 Tentang Manajemen PNS,” jelas Djamu.

Baca Juga :  Zulfa Key Opinion Leader Dari Mojokerto Gerakan Nasional Literasi Digital

Munculnya Isu Pengkondisian
Namun demikian, secara vaktual di suatu instansi pusat dan beberapa Daerah menunjukan bahwa antara proses seleksi terbuka JPTP dengan tujuan yang hendak dicapai masih belum berbanding lurus, alias masih terdengar beraroma bau tak sedap. Seperti masih munculnya kasus jual beli jabatan, dan KKN. Kenapa hal ini masih terjadi ?.
Menurut Djamu, Pengangkatan ASN dalam suatu jabatan di Daerah merupakan hak prerogatif Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Adapun kedudukan Panitia Seleksi independen hanya bertugas merekomendasikan tiga calon pejabat untuk dipilih salah satu diantaranya oleh Kepala Daerah.

Sementara Kepala Daerah memiliki instrumen evaluasi kinerja bagi para pejabat. Sehingga rekomendasi Pansel dapat dikatakan sebagai produk “saling melengkapi”. “Kaitan dengan seleksi yang akan dilaksanakan di Pemda KBB terhadap PPTP, suka atau tidak suka dari sejak KBB berdiri sampai dengan saat ini rumor tentang keberadaan pihak diluar sistem yang dekat dengan kekuasaan yang mewarnai pengangkatan ASN dalam suatu jabatan sulit ditepis. Bahkan terkesan sudah menjadi rahasia umum,” jelasnya.

Pesan Djamu, hanya tinggal itikad baik dan konsistensi Bupati Aa Umbara yang dapat menepis suara minor ini, disertai profesionalitas dan transfaransi kinerja PANSEL yang memberikan ruang bagi publik dalam menjalankan kontrol sosialnya, guna mewujudkan pejabat yang mampu menjalankan Visi Misi Bupati yang sudah menjadi Visi Misi Daerah KBB.

(Rico)