Spread the love

Zonapublik.com.Prabumulih Sumsel 14-9-2021.Aktivitas pemetaan sumber cadangan minyak dan gas, atau yang sering kita kenal dengan Seismik yang dilakukan oleh PT. Berau Gheophysical  Prospecting (BGP) di Kota Prabumulih sudah selesai kini tinggal pada tahap  pendataan dan pembayaran ganti rugi.

Namun menurut keterangan beberapa warga, PT. BGP dinilai terlalu lamban dalam pendataan dan ganti rugi lahan dan retak akibat aktivitas Seismik ini. Sehingga membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa PT.BGP belum juga ganti rugi lahan dan rumah mereka yang retak akibat aktivitas Seismik ?. Padahal aktivitas seismiknya sudah lama berlalu.

 

Seperti yang dikemukakan oleh salah satu warga Laspri Antoni, SH, MH (47) yang juga berprofesi sebagai Advokat warga Kelurahan Patih Galung , Minggu (12/09/21). Ia menilai  PT. BGP lamban dalam ganti rugi lahan dan rumah retak akibat aktivitas Seismik. Padahal menurutnya, apalagi yang mau ditunggu sedangkan tahap demi tahap telah dilaksanakan oleh pihak PT.BGP. Tetapi mengapa pada tahap ganti rugi PT. BGP terkesan mengulur waktu.

 

“Kami sebagai warga Prabumulih, tentu menyesalkan Pihak PT.BGP yang terkesan mengulur waktu dan lamban dalam hal ganti rugi lahan dan rumah retak kami akibat aktivitas seismik, padahal seismik telah dilaksanakan, kenapa hak kami belum juga dibayarkan, ” ujar Laspri Antoni.

Lebih lanjut ia juga meminta dan mempertanyakan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih serta organisasi kemasyarakatan Prabumulih, seperti Pemuda Pancasila, Kotimahatidana dan organisasi masyarakat lain,   untuk menyuarakan keluhan masyarakat Prabumulih ini. Kemana keberadaannya disaat masyarakat Prabumulih menghadapi masalah seperti ini, jangan diam saja.

Baca Juga :  Oknum Satpam Ambil Paksa Hp Wartawati Media Online Yang Tengah Menjalankan Tugas Jurnalistik

 

“Kami selaku masyarakat tentu meminta kepada DPRD Kota PRABUMULIH serta organisasi kemasyarakatan yang ada di Prabumulih untuk menyuarakan keluhan kami selaku masyarakat sekaligus kami mempertanyakan  juga kemana keberadaan ormas-ormas Prabumulih, Pemuda Pancasila, Kotimahatidana dan ormas  lainnya, serta juga Anggota Dewan yang biasanya lantang menyuarakan keluhan masyarakat, disaat kami butuh seperti ini tolong di suarakan,  jangan diam saja, ” ungkapnya.

 

Hal senada juga di ungkapkan David bin Sinan  (36) warga Kelurahan Gunung Kemala yang mengeluh akibat belum kunjung dibayarkannya ganti rugi lahan dan retak akibat aktivitas seismik oleh PT.BGP.  Ia juga meminta Pemerintah dan juga organisasi kemasyarakatan yang ada Prabumulih untuk membantu menyuarakan keluhan masyarakat ini.

 

“Kami jugo ini Lah nunggu-nunggu ganti rugi dari sismik tapi belum jugo di bayar, padahal sismik lah lamo sudah, Ado apo ngpo belum di dibayarkan, kami jugo mintak Pemerintah, Ormas untuk membantu menyuarakan keluhan kami masyarakat ini, dan untuk PT. BGP segera bayarkan hak kami masyarakat ini, ” tutupnya.