zonapublik.com Serang, Banten Selasa 10 desember 2019 –
Trantib kecamatan kasemen kota serang dalam sebuah kesiapan kerja akan bekerja sesuai tupoksi, guna meningkatkan dan mewujudkan satu kondusifitas di wilayah kecamatan kasemen khususnya.
“Untuk Selanjutnya, H. SAIFULLOH, S. AP, M. Si, selaku kasi trantib menjelaskan kepada awak media beberapa hari saat ditemui di ruang kerjanya”,
“Selaku kasi trantib, H. SAIFULLOH, S. AP, M. Si sudah merencanakan dan mempersiapkan setiap kegiatan kerja untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, berdasarkan ketentuan peraturan perundangan undangan dengan merujuk pada sumber data yang tersedia, dan yang mana itu adalah sebagai dasar acuan pelaksanaan teknis kegiatan di saat melaksanakan pengkajian dalam rangka pencarian alternatif solusi yang mesti di laksanakan, “Ucapnya”,
disini memang kami mempunyai tugas untuk melaksanakan dan membina ketentraman dan ketertiban umum, dan melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Imbuhnya dalam satu keterangan”.
“Saya selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban kecamatan kasemen kota serang banten, juga akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan TNI, agar satu pencapaian kerja tentang mewujudkan sebuah ketentraman dan ketertiban umum akan menjadi lebih baik lagi, dan kami akan melakukan koordinasi dengan pemuka agama yang berada di wilayah kerja kecamatan kasemen agar bersama sama dapat bersinergi dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum ditingkat masyarakat, dengan upaya melakukan pembinaan dengan terus melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah, yang mana tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang undangan” yang mana salah satunya termasuk mengenai tertib perizinan”, dalam upaya mencegah pengambilan sumber daya alam tanpa izin yang dapat mengganggu serta membahayakan lingkungan hidup”,
maka untuk semua itu, kami selaku trantib di kecamatan terlebih lagi mohon dukungan juga atas dasar segala kesadaran masyarakat” mari bersama kita tingkatkan dan ciptakan satu kondusifitas di wilayah kita ini, H. SAIFULLOH, S. AP, M. Si selaku Kasi Trantib Kecamatan Kasemen kembali mengimbuhkan dalam satu keterangan nya”.
“Sebab, terlebih lagi kami juga sudah mempersiapkan satu kajian untuk melaksanakan penertiban izin mendirikan bangunan (IMB), sebab ini adalah hal yang mesti di tertibkan, mengingat itu adalah merupakan kewajiban administrasi negara dan menunjang suatu pendapatan anggaran daerah, “Tegasnya”,
kami juga” selaku trantib akan melaksanakan tugas lain yang akan diberikan oleh Camat sesuai bidang tugasnya, dan kami akan selalu
melaporkan dan mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugas kerja kepada camat sesuai standar yang ditetapkan
selaku trantib, menurut
H. SAIFULLOH, S. AP, M. Si selaku Kasi Trantib Kec Kasemen, yang mana baru beberapa bulan menjabat kasi trantib kecamatan kasemen, Menjelaskan”.
Mpap suprapto